Tentang Kami
Sejak tahun 1992 telah bergabung dengan beberapa Kantor Akuntan Publik ( KAP ) di Bandung dan pada tanggal 10 Juni 2019, Kantor Akuntan Publik LINAS, S.E., BKPC.,CPA mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor 297/KM.1/2019.

Pendirian
2015
26 September
Nama Dokumen
Kartu Anggota Pemegang Izin Praktik Akuntan Publik, Register IAPI No. 3382
Instansi Yang Mengeluarkan
Institut Akuntan Publik Indonesia ( IAPI )
2017
14 Agustus
Nama Dokumen
Kartu Izin Praktik Konsultan Pajak, Brevet C, No.KIP-2193/IP.C/PJ/2015
Instansi Yang Mengeluarkan
Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak
28 Agustus
Nama Dokumen
Izin Akuntan Publik, Regristrasi Akuntan Publik No. AP.1446
Instansi Yang Mengeluarkan
Menteri Keuangan Republik Indonesia
2018
5 Februari
Nama Dokumen
Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.AP53/PB.122/2018, Profesi Penunjang Perbankan.
Instansi Yang Mengeluarkan
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )
2019
10 Juni
Nama Dokumen
Surat Ijin Usaha KAP Linas No. 297/KM.1/2019
Instansi Yang Mengeluarkan
Menteri Keuangan Republik Indonesia
2021
2 Desember
Nama Dokumen
Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.AP-67/PM.223/2021
Profesi Penunjang Pasar Modal
Instansi Yang Mengeluarkan
Otoritas Jasa Keuangan